Transpublik.com,
Pematangsiantar/14/03/2026
Warga masyarakat kelurahan Melayu/Kecamatan Siantar Utara khususnya Gang Pertiwi dan sekitarnya merasa keberatan terhadap pembangunan tembok yang tinggi.
Keberatan ini disebabkan diduga tidak adanya izin pembangunan dari RT/RW serta masyarakat setempat dan Pemerintah ucap salah seorang warga yg tidak mau di sebutkan nama nya.
Masyarakat juga bertanya tanya dan curiga, ada kegiatan apa sebenarnya dibalik tembok tersebut sehingga dibangun sangat tinggi sekali.
Berikutnya, masyarakat merasa khawatir atas bahaya roboh/ tumbangnya tembok tersebut, karena dapat mengancam jiwa para masyarakat yang beraktivitas serta berlalu lalang di gang tempat pembangunan tembok tinggi tersebut
Hal ini menyebabkan terganggunya psikologi dan dihantui rasa was-was apabila tembok tersebut tumbang /roboh bisa bisa mencelakain orang yang melakukan aktivitas sehari-hari disekitarnya.ucap warga gang portiwi.
Berita ini merupakan hasil wawancara langsung wartawan kepada masyarakat setempat dan masyarakat meminta kepada pihak pemerintah setempat dan satpol PP untuk meninjau, serta wmenindaklanjuti keluhan kami ini, juga kami berencana akan menyurati kelurahan dan satpol PP kota Pematangsiantar.ujar warga gang portiwi.
Hal ini kami lakukan, agar tidak terjadi konflik sosial dengan masyarakat setempat dan pemilik bangunan tembok tersebut, ujarnya.
Membangun tembok pembatas antar tetangga itu ada aturan dan regulasinya tersendiri. Seperti adanya Perda dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),serta aturan ketinggian tembok yang di bangun, serta pertimbangan dan persetujuan dari masyarakat bahwa pembangunan tembok tersebut tidak dalam sengketa/bermasalah dengan warga.
Tentang pembangunan tinggi tembok beton tersebut harus di diskusi dengan tetangga/masyarakat serta pemerintah setempat.
Perlu kami sampaikan bahwa mengetahui aturan dapat membantu menghindari perselisihan , sehingga Tinggi dan desain melebihi aturan dari ketentuan sangat penting didiskusikan untuk memastikan keselamatan warga tempatan dalam beraktivitas, serta semua orang dapat mengetahui kegiatan apa yang sedang terjadi didalam areal tembok tersebut, apakah legal atau ilegal, kata warga diakhir wawancara kami (sn/tim)






