Tebing Tinggi, Transpublik.com,- Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman membantah isi berita yang beredar di media sosial bahwasanya dirinya bersama bawahannya (Bendahara dan Kabid) kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Ditreskrimsus Polda Sumut pada Rabu, (15/4/26) yang lalu.
“Berita yang mengatakan terkena OTT itu tidak benar. Kami diundang dan dipanggil ke Ditreskrimsus Polda Sumut untuk mengklarifikasi terkait tugas-tugas kami sebagai kominfo tentang provider dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib,” ucap Kadis Kominfo saat dikonfirmasi Transpublik.com di ruang kerjanya, Kamis (16/04/26) pukul 15.30 Wib.
Lebih lanjut beliau mengatakan, saya sebagai Kadis Kominfo bersama Dedi Saputra sebagai Kabid Aptika dan Krisna Martavanca sebagai Bendara berangkat ke Polda Sumut dengan kendaraan sendiri bukan dibawa polisi. Kalau memang benar OTT itu artinya polisi yang membawa kami ke Polda, ucapnya.
“Jadi kalau ada berita yang mengatakan kami terkena OTT itu tidak benar atau Hoax. Kami dipanggil pihak Polda untuk melakukan klarifikasi terkait dengan provider, itu saja,” tegas Ghazali Rahman.
Saat awak media mempertanyakan langkah selanjutnya yang diambil pihak kominfo untuk menanggapi berita yang beredar tersebut, beliau mengatakan siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan rekan-rekan pers guna meluruskannya, ucap Kadis Kominfo mengakhiri. (TP/Ah)






