Komisi 2 DPRD Medan Tegur Rumah Sakit di Medan

oleh -173 Dilihat
Komisi 2 DPRD Medan Tegur Rumah Sakit di Medan
Komisi 2 DPRD Medan Tegur Rumah Sakit di Medan

Medan – Komisi 2 DPRD Kota Medan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan rumah sakit di Kota Medan, Dinas Kesehatan Medan dan BPJS Kesehatan kota Medan di ruang banggar lt. 2 gedung DPRD Kota Medan, Senin (21/8/2023).

Rapat tersebut dilaksanakan menanggapi banyaknya masuk keluhan masyarakat peserta BPJS Kesehatan program UHC dan JKMB yang merasa ditelantarkan oleh pihak rumah sakit ketika hendak rawat inap dengan alasan kamar di rumah sakit penuh.

Dampaknya, pasien akhirnya harus keliling mencari rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan namun lagi lagi yang ditemukan pihak rumah sakit selalu mengatakan kamar full. Masalah ini akhirnya menjadi sorotan komisi 2 DPRD Kota Medan dan mempertanyakan apa yang menyebabkan kamar selalu di rumah sakit selalu penuh dan memanggil seluruh rumah sakit yang ada di kota Medan untuk diketahui permasalahan dan solusi yang akan dilakukan. Demikian ditegaskan oleh Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, Sudari, ST didampingi sekretaris komisi 2, Drs. wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, Modesta Marpaung, Janses Simbolon, Saiful Ramadhan, Johanes Hutagalung, dan Surianto alias Butong.

Sudari yang merupakan politisi dari Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, akibat banyaknya keluhan warga yang mengadu kepada mereka (komisi 2 -red) sehingga menjadi beban yang harus mereka tanggungjawapi sebab mereka harus melobi pihak rumah sakit terkait kamar bagi warga yang membutuhkan namun lagi lagi jawaban pihak rumah sakit sama yaitu ” kamar penuh”. Tentunya hal itu menimbulkan tanda tanya bagi wakil rakyat tersebut apalagi pasien adalah peserta BPJS Kesehatan program UHC dan Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).

Karenanya, Sudari pun meminta kepada kepala dinas kesehatan Medan untuk melakukan verifikasi SOP kepada seluruh rumah sakit di kota Medan yang telah kerjasama dengan BPJS Kesehatan kota Medan.

Modesta Marpaung dari fraksi partai Golkar pada kesempatan itu juga menyesalkan anggaran sebesar 231 miliar digelontorkan pemko Medan untuk program Universal Health Coverage (UHC) namun masih banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit salah satunya ketersediaan kamar bagi pasien.

“Saya ingin pihak BPJS Kesehatan menjelaskan apa saja yang ditanggung dan rumah sakit mana saja yang sudah disalurkan dana tersebut. Jika memang dana tersebut kurang atau pihak BPJS Kesehatan kekurangan dana untuk membayar klaim ke rumah sakit agar terbuka saja agar tidak menjadi masalah misalnya rumah sakit tidak hanya mengutamakan kamar kepada pasien mandiri saja,” terangnya.

Modesta Marpaung berharap BPJS Kesehatan memberikan rincian data dana yang sudah dikeluarkan untuk klaim ke rumah sakit dan rincian biaya per penyakit yang ditanggung.

“Kami ingin datanya lengkap. Jangan sampai ada pembodohan. Kalau rumah sakit swasta kan tidak ada gaji tetap berbeda dengan rumah sakit milik Pemerintah. Kami ingin hal ini dijelaskan BPJS, biar kami mendapat data apakah dana itu kurang,” terangnya

Janses Simbolon politisi Hanura menambahkan lagi, besarnya danya yang digelontorkan, seharusnya pelayanan rumah sakit lebih ditingkatkan. “Program UHC sebenarnya program apa. Setahu kami program ini untuk permudah pelayanan. Hasilnya dilapangan hanya bualan. Kita tidak tahu salahnya dimana. Ini sangat dilema dan pembodohan kepada masyarakat agar adem dan menjadi bom waktu bagi masyarakat,” terangnya.

Wong Chun Sen Tarigan, Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan di kesempatan itu menjelaskan, dilakukan RDP saat ini, karena banyak menerima keluhan tentang pelayanan Rumah Sakit dan ini untuk tujuan bersama. “Kami ini hanya untuk membantu bapak dan ibu sekalian agar pelayanan di rumah sakit itu lebih baik lagi,” ujarnya.

Diakui Wong Chun Sen dia juga sering mendapat keluhan dari warga tentang kamar yang penuh. Rumah sakit dibangun untuk memberikan pelayanan. “Namun banyak kami dengar pasien dimasukkan IGD bisa berhari hari. Karena ruangan tidak ada. Disinilah kita ingin mencari solusi. Dinkes Medan dan BPJS kesehatan agar jumlah ruangan kosong atau full dipampangkan di layar di rumah sakit,”sebutnya.

Ditambah Wong lagi, perlu ada kerjasama BPJS dengan rumah sakit yang memberi rujukan. Karena setiap rumah sakit ada staf BPJS kesehatan di tempat itu, dan ketika pasien dibawa ke rumah sakit, namun ruangan penuh. ” Akibatnya pasien rujukan harus mencari lagi rumah sakit yang bisa menampung. AP sampai pasien meninggal atau penyakitnya makin parah dulu,” ujar Wong lagi.

Wong Chun Sen berharap BPJS Kesehatan dan rumah sakit terus melakukan sosialisasi terkait ketersediaan kamar dengan memakai layanan JKN Mobile dan Sisrute (Sistem Rujukan Terintegrasi) serta menempatkan PIC yang tepat di rumah rumah sakit.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Medan melalui Roida Sitinjak, ketua tim pelayanan kesehatan rujukan menjelaskan sehubungan dengan SOP, Dinkes Medan sebelumnya sudah meminta harus membuat masing masing. Semua rumah sakit harus SOP dan membuat akreditasi rumah sakit. Dinas kesehatan tidak melakukan verifikasi SOP secara langsung.

Di akhir rapat tersebut, ketua komisi 2 DPRD Medan, Sudari tetap meminta agar dinkes Medan melakukan SOP di Rumah Sakit. ” Kita sudah melakukan UHC tapi verifikasi tidak dilakukan dan kita masih menerima keluhan. Ini memalukan Wali Kota Medan. Tidak ada namanya program tanpa adanya evaluasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.