, , ,

Pimpin Upacara Bendera di SMP N 4, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Himbauan

oleh -16 Dilihat

Tebing Tinggi, Transpublik.com,- 
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy Rianto Sitorus, SH didampingi KBO Sat Narkoba Iptu Jhon Ridwan Pelawi dan Bhabinkamtibmas Aipda Mhd Hartono memimpin dengan menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam kegiatan Upacara Bendera di SMP Negeri 4 Kota Tebing Tinggi sekaligus memberikan himbauan kepada para siswa-siswi, Senin (18/5/2026) di Jalan DI Panjaitan Kota Tebing Tinggi.

Adapun himbauan yang di sampaikan kepada murid-murid SMP Negeri 4 Kota Tebing Tinggi yakni dengan mengajak para murid untuk meningkatkan disiplin diri saat berada di sekolah maupun di luar sekolah dengan menghindari pelanggaran pelanggaran yang merugikan diri sendiri.

Baca juga:  Polres Tebing Tinggi Bersama Yayasan Budha Tzu Chi Gelar Baksos Sembako Cinta Kasih Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

“Kami menghimbau kepada peserta didik SMPN 4 Kota Tebing Tinggi agar bersama sama kita menghindari pembullyan, mari kita sama sama menerima perbedaan satu sama lain dan mari saling merangkul,” papar Kasat Narkoba.

Hati hati, lanjutnya, dalam menggunakan Media Sosial dalam menggunakan kata kata, terkait pencemaran nama baik, karena ada UU ITE yang mengatur. apabila ada melihat berita di media sosial agar di saring dulu untuk waspada terkait penyebaran berita Hoax.

“Adek adek sekalian yang menggunakan sepeda motor sebenarnya dari segi usia belum di perbolehkan menggunakan sepeda motor namun kami menghimbau apa bila kalian mengemudi sepeda motor agar menggunakan Helm dan mematuhi segala peraturan rambu rambu lalu lintas, hindari terlibat dengan giat balap liar,” sambungnya.

Baca juga:  Wisatawan Telaga Sarangan Diminta Waspada, Cuaca Ekstrim Tumbangkan Dua Pohon Besar

Hindari segala jenis perjudian, apalagi saat sekarang ini sedang marak perjudian balap sepeda dan balap lari.

“Kami menghimbau kepada anak anak sekalian, bahwasanya segala jenis perjudian dilarang di negara kita ini, tolong kepada siswa/siswi SMP Negeri 4 tidak ada yang terlibat satu orang pun termasuk dalam peredaran gelap narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegasnya. (TP/Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.