Polres Tebing Tinggi Mediasi Kasus Penganiayaan, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

oleh -207 Dilihat

Tebing Tinggi, Transpublik.com,- 
Pamapta Polres Tebing Tinggi memfasilitasi kegiatan problem solving atau mediasi terhadap permasalahan warga yang terlibat kasus penganiayaan. Mediasi dilaksanakan oleh Aiptu Frenki Lumbantoruan selaku Pamapta 1 SPKT Polres Tebing Tinggi, bersama Aipda Ridwan Sahri dan Brigadir Erik Sugiarto, Selasa (21/10/2025).

Kasus yang dimediasi melibatkan dua warga Kota Tebing Tinggi, yakni Ade Putra (31), warga Kelurahan Sri Padang dan Putri Ramdhani (31) warga Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan.

Dari hasil keterangan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa dini hari di dalam rumah yang berlokasi di Perumahan Griya Aira, Kelurahan Brohol. Setelah kejadian, kedua belah pihak kemudian difasilitasi oleh personel Pamapta Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan dihadapan Kepling setempat.

Baca juga:  Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polsek Padang Hulu Laksanakan Patroli Blue Light

Dalam mediasi tèrsebut, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tanpa melanjutkan ke ranah hukum. Ade Putra mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada Putri Ramdhani. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bertanggung jawab atas kondisi korban yang saat ini tengah mengandung. Selain itu, Ade Putra menyatakan kesediaannya untuk segera menikahi Putri Ramdhani secara sah sebagai bentuk tanggung jawab.

Baca juga:  Residivis Kasus Narkoba Warga Dolok Masihul Ditangkap Polres Tebing Tinggi di Damar Sari, 95 Gram Sabu BB-nya

Kedua belah pihak kemudian sepakat saling memaafkan dan tidak akan saling menuntut dikemudian hari. Proses mediasi yang dilakukan berjalan dengan aman, tertib, dan damai, serta turut disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak dan Kepling. (TP/Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.