Polres Tebing Tinggi Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Kematian

oleh -830 Dilihat

Tebing Tinggi, Transpublik.com,- 
Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang korban, Irwansyah (32), warga Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai. Rekonstruksi berlangsung dilapangan Polres Tebing Tinggi pada Kamis pagi (11/9/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Reskrim, IPTU T. Simanjuntak, S.H., M.H., dan dihadiri oleh beberapa pihak terkait, diantaranya Alvin Pandiangan, S.H. selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Faisal Wan, S.H. selaku penasehat hukum (prodeo), Anita selaku istri korban, serta tersangka.

Baca juga:  Kembali Barak Narkoba di Dusun Banrejo Kecamatan Sei Bingai Diratakan oleh Polres Binjai

Dalam proses rekonstruksi, diperagakan sebanyak 65 adegan yang menggambarkan secara rinci peristiwa penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, yang terjadi pada Selasa dini hari (19/8).

Baca juga:  Toleransi Sejak Dini: Para Guru dan Siswa PAUD/TK Permata Kasih saat Natal Bersama

Rekonstruksi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, tanpa adanya hambatan berarti. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya. (TP/Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.