, , , , ,

Polsek Rambutan Razia Kos-Kosan Di Komplek BP7 Diduga Tempat Prostitusi, Sepasang Muda-Mudi Berhasil Diamankan

oleh -43 Dilihat

Tebing Tinggi, Transpublik.com,- 
Menanggapi berita viral tentang adanya rumah kos-kosan yang diduga sebagai tempat prostitusi, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi menggelar razia. Razia dipimpin Kapolsek Rambutan AKP Darma Indrajaya didampingi perangkat kelurahan, Kepling dan personel di sejumlah rumah kos-kosan Komplek BP7, Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Jumat (27/3/2026).

Razia antisipasi pasangan tidak sah atau kumpul kebo dan penyalahgunaan narkotika tersebut turut melibatkan Kanit Samapta Iptu Jon Antoni, Ka SPK Polsek Rambutan Aiptu Agus Salam, Kanit Intelkam Aiptu M Rosian Anwar, Bhabinkamtibmas Aiptu Asman Sihotang, Kepling IV Ilham Lazuardi D dan masyarakat setempat.

Baca juga:  Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Sebelum melaksanakan tugas, Kapolsek Rambutan AKP Darma memberikan arahan kepada personel untuk melakukan pendekatan secara preventif, persuasif dan menjaga privasi seseorang.

“Lakukan pendataan penghuni kos-kosan, jika ditemukan pasangan tidak sah atau kumpul kebo segera diamankan guna diambil keterangan, dan apabila ada penyalahgunaan obat terlarang berupa narkotika agar diamankan untuk diproses lebih lanjut, ” tegasnya.

Baca juga:  Intensifkan Program "Polantas Menyapa", Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Berbagi Takjil

Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan sepasang muda mudi di rumah kos-kosan milik Jekson di sekitar Komplek BP7, yakni Zakaria (20) warga Jalan Bukit Ganjang Tebing Tinggi dan Kiki Ceyren (18) warga Desa Semedem Aceh Tamiang.

“Untuk pasangan muda-mudi ini sudah kami lakukan pendataan dan selanjutnya akan diberi pembinaan,” pungkas Kapolsek Rambutan. (TP/Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.