Sat Res Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pelaku Narkoba dari Dua Lokasi Berbeda

oleh -1444 Dilihat

Transpublik.com, Simalungun – Satuan Reserse Narkotika Polres Simalungun komit memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tugas di Kabupaten Simalungun.

Dua pria dari tempat berbeda pun berhasil diringkus, dalam waktu Satu hari pada 09 Mei 2023, kemudian diamankan ke markas komando Polres Simalungun di Pamatang Raya untuk proses hukum.

Kapolres AKBP Ronald CF Sipayung melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono Kamis (11/5/2023), mengatakan, penangkapan oleh Team Opsnal Satres Narkotika tersebut hasil dari tindaklanjut informasi masyarakat.

Baca juga:  Bupati Hadiri Rakor Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan PLTMH Kombih III di Aula Kodim 0206/Dairi

SW (46) seorang pria yang merupakan warga Emplasmen Embong, Kecamatan Panei Tonga Kabupaten Simalungun berhasil diamankan dari Dusun I, Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun yang memiliki sabu-sabu seberat 0,40 gram.

Sedangkan ditempat yang berbeda AA (23) warga Pasar Baru, Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun memiliki sabu-sabu seberat 0,19 gram berhasil diamankan dari Jalan Asahan Km 22 Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Baca juga:  Wali Kota Medan Menghadiri Perayaan Hut Ke-64 Tahun Kaisar Jepang Naruhito

Kedua pria tersebut berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun di hari yang sama yaitu pada Satu hari 09 Mei 2023, dan kini guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya kedua tersangka sudah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk dilakukan Proses Hukum dan Pengembangan selanjutnya, “ucap AKP Adi.

(Red/Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.