Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pria Diduga Transaksi Narkotika

oleh -471 Dilihat
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pria Diduga Transaksi Narkotika
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pria Diduga Transaksi Narkotika

Transpublik.com, Rantauprapat – Seorang Pria bertato tak berkutik saat diringkus oleh Personil Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Kamis, 2 Februari 2023, sekira pukul 15.00 WIB.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hutajulu S.I.K., S.H., M.H melalui Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi S.H berawal dari adanya informasi masyarakat (Dumas) bahwa ada sebuah rumah kontrakan yang berada di Dusun Lobusona kec. Rantau Utara di jln. Prof. H.M Yamin S.H diduga kerap terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut Roberto memerintahkan Kanit I Iptu Eko Sanjaya S.H., M.H dan Tim untuk menyisir lokasi di maksud. Benar saja sampai di lokasi Iptu Eko bersama Tim mendapati ciri – ciri target sesuai dengan informasi dari masyarakat, tanpa buang waktu lagi tim langsung lakukan penggerebekan rumah yang di diami target. Tanpa lakukan perlawanan Tim berhasil mengamankan seorang pria bernama Pendi Ritonga, jenis kelamin laki – laki.

Dan disaksikan oleh Kepling setempat dilakukan penggeledahan terhadap tempat dan pelaku didapati 1 ( satu ) bungkus klip plastik warna putih diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan 6 ( enam ) bungkus klip plastik kosong dan 1 ( satu ) buah sekop sabu terbuat dari pipet.

Selanjutnya Tim melakukan interogasi kepada pelaku terkait temuan Tim di TKP, menurut pengakuan pelaku benar bahwa barang haram tersebut miliknya.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dan barang bukti Narkoba diamankan ke Mako Satreskoba Polres Labuhanbatu,” tutup Roberto.

(TP/DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.