Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Ditangkap Polsek Tebing Tinggi

oleh -305 Dilihat

Tebing Tinggi, Transpublik.com,- 
Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap Irwansyah alias Teblo (44), seorang buruh harian lepas asal Kota Tebing Tinggi.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu malam (5/10/2024) di Cafe Syarifah alias Efa, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Korban mengalami luka lebam pada wajah serta luka robek di telinga, pipi, dan punggung, sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi.

Baca juga:  Kebakaran Hebat Landa Panglong 88, Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Keprihatinan Mendalam

“Pelaku diketahui berinisial ARB alias Rangga (27), merupakan warga Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan sempat bersembunyi di Kabupaten Samosir”, ungkap Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H.,M.H pada Selasa (23/9).

Setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda J.F. Sormin, S.H. berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Samosir. Pada Sabtu malam (20/9), petugas gabungan berhasil menangkap pelaku disebuah cafe di Desa Saitnihuta Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Baca juga:  Jaga Situasi Kamtibmas Jelang Pergantian Tahun, Polres Tebing Tinggi Patroli Objek Vital

“Pelaku sempat berusaha kabur lewat pintu belakang cafe saat akan diamankan, namun berkat kesigapan petugas dilapangan akhirnya pelaku berhasil diamankan”, lanjut Kapolsek.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Tebing Tinggi dan sudah dilakukan penahanan. Terhadapnya akan dijerat dengan pasal penganiayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (TP/Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.