TEBING TINGGI, TRANSPUBLIK, co.id- Akibat memiliki narkotika golongan I jenis sabu, pria pengangguran berinisil SN (31) akhirnya ditangkap Kepolisian dari Sat Resnarkoba
Topik: Resahkan Warga
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

