Tebing Tinggi, Transpublik.com,- Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika diwilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan
Topik: Sita 31.49 Gram Sabu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

