38 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polres Tebing Tinggi Pada Ops Patuh Toba 2025

oleh -229 Dilihat

Tebing Tinggi, Transpublik.com,- 
Satlantas Polres Tebing Tinggi kembali menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi (24/7/2025) dan berlokasi di dua titik yaitu Jalan HM. Yamin dan Jalan Diponegoro, Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Johan Syahputra bersama personel dari Unit Turjawali Satlantas Polres Tebing Tinggi. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata serta pelanggaran prioritas yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas diwilayah tersebut.

Baca juga:  Polres Tebing Tinggi Berikan Kaki Palsu dan SIM Gratis Bagi Penyandang Disabilitas Sambut HUT Bhayangkari Ke-79

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menindak sebanyak 38 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 9 pelanggar dikenai tilang karena tidak memiliki SIM, sementara 11 lainnya ditindak karena tidak dapat menunjukkan STNK. Selain itu, sebanyak 18 unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan.

Baca juga:  Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Pelajar Melalui Sosialisasi

Selanjutnya, seluruh barang bukti hasil penindakan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tebing Tinggi untuk diproses lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Tebing Tinggi dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas. Dan juga untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. (TP/Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.