Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui Laporan Hasil Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2026. Persetujuan tersebut sekaligus menjadi kesepakatan bersama DPRD Kota Medan dan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2026.
Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan, Selasa (29/9/2026).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Medan serta penandatanganan keputusan bersama DPRD Kota Medan dan kepala daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan TA 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Sri Rezeki, A.Md, Zulkarnaen, S.K.M dan Hadi Suhendra, S.H.
Turut hadir Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, serta jajaran Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala OPD, Camat, dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Laporan hasil pembahasan Perubahan APBD Kota Medan TA 2026 dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan Zulkarnaen.
Pendapatan Daerah
Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam APBD Kota Medan TA 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6.795.141.044.572 mengalami perubahan. Setelah pembahasan Perubahan APBD TA 2026, pendapatan daerah ditetapkan menjadi Rp7.138.425.139.
Badan Anggaran DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada perangkat daerah yang mengelola pendapatan agar memaksimalkan sisa waktu tahun berjalan secara terukur untuk mencapai target pendapatan daerah.
Langkah tersebut juga diarahkan untuk memastikan ketersediaan kas guna mendukung pelaksanaan program prioritas TA 2026 serta mencegah munculnya kewajiban atau beban belanja daerah yang berpotensi terbawa ke tahun anggaran berikutnya.
Belanja Daerah
Sementara itu, belanja daerah dalam APBD Kota Medan TA 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp6.900.214.620.675. Setelah melalui pembahasan Perubahan APBD TA 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp7.730.635.256.439.
Dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan sejumlah perangkat daerah, disepakati adanya penyesuaian belanja pada beberapa perangkat daerah.
Seiring dengan perubahan tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah diminta melakukan penyesuaian, perubahan, serta pergeseran belanja daerah sesuai hasil kesepakatan dalam pembahasan.
Badan Anggaran DPRD Kota Medan juga merekomendasikan agar sisa anggaran pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp220 miliar dapat dimanfaatkan secara maksimal. Pemanfaatannya juga diminta dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi guna memastikan optimalisasi pendapatan daerah.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta mempercepat penyerapan anggaran secara efektif dan efisien serta tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut diperlukan untuk meminimalkan terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang tidak rasional pada akhir tahun anggaran.

Fraksi PDIP Soroti Silpa, Data Bansos hingga Realisasi Pendidikan dan Infrastruktur
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut meliputi tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), validitas data penerima bantuan sosial (bansos), realisasi anggaran pendidikan, hingga pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang membahas pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan TA 2026.
Pandangan fraksi dibacakan anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, M.BA., M.H. Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan APBD.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah peningkatan Silpa. Fraksi PDI Perjuangan mencatat Silpa Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp562,39 miliar atau meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola sekaligus merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan.
Pemko Medan juga diminta memperkuat pengawasan dan memastikan berbagai program serta kegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai target.
Soroti Data Bansos dan PKH
Fraksi PDI Perjuangan turut menyoroti masih adanya pengaduan masyarakat terkait warga prasejahtera yang belum menerima bantuan sosial akibat persoalan data desil dalam aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Proses pengajuan sanggah melalui musyawarah kelurahan juga dinilai membutuhkan waktu yang cukup panjang. Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Medan menyiapkan mekanisme yang lebih cepat dan tepat sasaran.
Hal tersebut terutama ditujukan bagi warga prasejahtera yang memenuhi kriteria, termasuk lanjut usia dan penyandang disabilitas, agar dapat memperoleh bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur.
Apresiasi Digitalisasi Pemerintah Kota Medan
Selain menyampaikan sejumlah catatan, Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi capaian Pemko Medan dalam pengembangan digitalisasi daerah.
Pemko Medan dinilai telah menunjukkan capaian dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.
Fraksi PDI Perjuangan berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan terus dikembangkan guna meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi potensi kebocoran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur
Di sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti adanya penambahan anggaran belanja lebih dari Rp54,9 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Anggaran tersebut diharapkan dapat direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan seragam dan perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Fraksi juga meminta pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkat SD dan SMP, termasuk pelaksanaan program seragam gratis bagi peserta didik TK/PAUD.
Sementara di bidang infrastruktur, pemasangan dan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) diminta segera direalisasikan secara merata, khususnya di kawasan yang dinilai rawan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
Peningkatan kualitas jalan, drainase dan jembatan juga menjadi perhatian. Begitu pula rehabilitasi puskesmas serta gedung sekolah negeri yang diminta segera dilaksanakan sesuai standar teknis.
Fraksi PDIP Setujui P-APBD 2026
Meskipun menyampaikan sejumlah kritik dan catatan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam struktur P-APBD 2026, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp7,138 triliun, belanja daerah sebesar Rp7,730 triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp562,210 miliar.
Persetujuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Kota Medan dan kepala daerah.
Fraksi PDI Perjuangan berharap berbagai catatan yang telah disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemko Medan agar pelaksanaan APBD 2026 semakin efektif, tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi PKS Soroti Pasien Ditolak Rumah Sakit hingga Persoalan Banjir di Kota Medan
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menangani sejumlah persoalan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan hingga masalah genangan air dan banjir.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PKS melalui juru bicaranya, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS meminta Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan meningkatkan langkah antisipasi terhadap kenaikan kasus influenza dan super flu yang disebut menyerang masyarakat Kota Medan, khususnya anak-anak dan lanjut usia.
Fraksi PKS juga menyampaikan adanya pengaduan masyarakat mengenai rumah sakit di Kota Medan yang disebut menolak pasien karena mengalami kelebihan kapasitas. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapatkan perhatian dan solusi dari Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Fraksi PKS berharap persoalan kapasitas rumah sakit dapat ditangani sehingga masyarakat memperoleh kepastian pelayanan kesehatan dan tidak mengalami kepanikan ketika membutuhkan penanganan medis.
Pemko Medan Diminta Serius Tangani Banjir
Selain sektor kesehatan, Fraksi PKS turut mempertanyakan penanganan genangan air dan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Medan.
Persoalan tersebut dinilai semakin mendesak di tengah meningkatnya intensitas curah hujan yang belakangan menyebabkan banjir di sejumlah titik.
Fraksi PKS meminta Pemko Medan memastikan langkah penanganan banjir memberikan hasil yang terukur dan signifikan, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak positif dari berbagai program yang telah dilakukan.
Dorong Realisasi UHC Premium
Fraksi PKS juga mendorong Pemko Medan segera merealisasikan program UHC Premium yang disebut sebagai salah satu janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Selain percepatan realisasi, Fraksi PKS meminta sosialisasi program tersebut dilakukan secara masif kepada masyarakat. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menjadi penyedia layanan BPJS Kesehatan juga diminta memberikan pelayanan secara optimal.
Fraksi PKS turut mengingatkan agar penyesuaian maupun penurunan anggaran pada Dinas Kesehatan Kota Medan dalam Perubahan APBD 2026 tidak berpengaruh terhadap kualitas dan cakupan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemko Medan diminta memastikan program serta pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Dengan demikian, penurunan anggaran tidak mengurangi akses, mutu, dan kecepatan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Medan,” kata Kasman.

Fraksi Gerindra: Perubahan APBD Harus Berdampak pada Rakyat, Pendidikan, Kesehatan dan Kemiskinan Jadi Prioritas
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Gerindra setelah mencermati hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pandangan fraksi dibacakan oleh Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah poin yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan dalam pelaksanaan Perubahan APBD.
Pertama, perubahan APBD harus mampu membawa perubahan nyata terhadap kondisi masyarakat. Setiap kebijakan anggaran diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat.
Kedua, peningkatan belanja daerah harus diikuti dengan peningkatan kinerja perangkat pemerintah daerah. Bertambahnya anggaran harus sejalan dengan kualitas pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga, persoalan banjir di Kota Medan dinilai membutuhkan tanggung jawab dan sinergi bersama antar pemerintah. Penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial sehingga diperlukan koordinasi yang lebih kuat.
Keempat, Fraksi Gerindra mengingatkan agar Medan Islamic Center tidak hanya menjadi bangunan monumental, tetapi harus dimanfaatkan sesuai fungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kelima, keberadaan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang diharapkan benar-benar menjadi solusi transportasi bagi masyarakat, bukan sekadar proyek pembangunan.
Keenam, pembangunan infrastruktur di Kota Medan diminta dilakukan secara merata agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah.
Ketujuh, Fraksi Gerindra mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun upaya tersebut harus dilakukan tanpa menambah beban masyarakat.
Kedelapan, program Medan Satu Data diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah, bukan sekadar slogan.
Kesembilan, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, dan penanganan kemiskinan harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan dan penganggaran Pemerintah Kota Medan.
“Kami akan mengawal setiap rupiah anggaran, setiap program pemerintah dan setiap komitmen pemerintah. Karena uang yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat,” tegas Tia Ayu.

Fraksi Golkar: Perubahan APBD Harus Efektif dan Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menilai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen penting untuk memastikan kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan dalam laporan dan pendapat Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Modesta Marpaung, S.KM., S.Keb., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Fraksi Golkar menilai peningkatan kapasitas anggaran daerah harus diiringi dengan peningkatan kualitas belanja serta perbaikan pelayanan publik. Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai anggaran, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan program pembangunan.
Berdasarkan penjelasan Wali Kota Medan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 direncanakan meningkat dari sekitar Rp6,79 triliun menjadi Rp7,13 triliun. Sementara belanja daerah naik dari sekitar Rp6,80 triliun menjadi Rp7,73 triliun. Adapun pembiayaan netto tercatat sekitar Rp592,21 miliar.
Atas dasar tersebut, Fraksi Golkar mendorong agar pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Delapan Catatan Fraksi Golkar
Dalam pandangannya, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan dan masukan untuk meningkatkan kemampuan fiskal serta kualitas pembangunan Kota Medan.
Pertama, Fraksi Golkar menyoroti aspek pendapatan daerah agar dapat terus dioptimalkan.
Kedua, dari sisi belanja daerah, peningkatan anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat dan dampak langsung bagi masyarakat.
Ketiga, penanganan banjir dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan program pembangunan Kota Medan.
Keempat, Fraksi Golkar mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur** di berbagai wilayah Kota Medan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.
Kelima, sektor pendidikan juga menjadi perhatian, khususnya dalam memastikan anggaran yang dialokasikan mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
Keenam, pengelolaan anggaran dan serapan harus dilakukan secara efektif agar tidak terjadi pemborosan maupun rendahnya realisasi anggaran pada akhir tahun.
Ketujuh, sektor kesehatan diminta tetap menjadi bagian penting dalam prioritas pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kedelapan, seluruh pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga penggunaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Golkar Setujui Perubahan APBD 2026
Setelah menyampaikan sejumlah catatan dan masukan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan uraian singkat serta saran yang kami sampaikan di atas, Fraksi Partai Golkar DPRD Medan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2026,” ujar Modesta.

Fraksi PSI Minta Tambahan Anggaran SDABMBK dan Disperkim Cikataru Berdampak Nyata Atasi Banjir
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan mengapresiasi pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat kepada Kota Medan sebesar Rp.565 miliar.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PSI melalui juru bicaranya, Renville P. Napitupulu, ST., dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Fraksi PSI, dana tersebut telah dialokasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai dengan ketentuan serta arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Fraksi PSI memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan tambahan anggaran pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Disperkim Cikataru).
Renville mengatakan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kedua sektor tersebut harus mampu memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan persoalan banjir di Kota Medan.
Selain penanganan banjir, anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung rehabilitasi dan pembangunan drainase, normalisasi saluran air, serta peningkatan kualitas infrastruktur dasar perkotaan.
“Besarnya anggaran yang dialokasikan kepada sektor tersebut harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penanganan banjir, rehabilitasi dan pembangunan drainase, normalisasi saluran air, serta peningkatan kualitas infrastruktur dasar perkotaan,” ujar Renville.
Fraksi PSI menegaskan tambahan anggaran tersebut tidak boleh berhenti pada aspek administratif atau sekadar terserap dalam laporan keuangan. Anggaran harus diterjemahkan menjadi program dan pekerjaan konkret yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Medan.
“Fraksi PSI berharap tambahan anggaran tersebut tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program dan pekerjaan yang dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Medan,” tegas Renville.

Fraksi Demokrat Soroti Infrastruktur Hijau, Banjir, Kemacetan, Sampah dan Penerangan Jalan
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menyoroti sejumlah persoalan perkotaan yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam pembangunan Kota Medan, mulai dari infrastruktur hijau, kemacetan lalu lintas, banjir, persoalan sampah hingga penerangan jalan.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya, H. Iswanda Ramli, S.E., dalam pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Fraksi Demokrat, pembangunan infrastruktur kota, termasuk pengembangan infrastruktur hijau, perlu diarahkan untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan krusial yang saat ini dihadapi oleh warga masyarakat.
Sejumlah persoalan seperti kemacetan lalu lintas, banjir, pengelolaan sampah dan penerangan lampu jalan dinilai harus menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan. Fraksi Demokrat berharap penanganan berbagai persoalan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan.
Selain itu, Fraksi Demokrat meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan perencanaan program dan kegiatan secara lebih matang dalam penyusunan anggaran tahun berikutnya.
Perencanaan yang matang dinilai penting untuk mengoptimalkan kinerja masing-masing OPD sekaligus memastikan program yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai target.
Fraksi Demokrat juga mengingatkan seluruh pihak terkait agar menjaga komitmen terhadap hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah dicapai bersama.
Setelah menyampaikan pandangan dan sejumlah catatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan.
“Untuk itu, Fraksi Partai Demokrat menyatakan setuju dan dapat menerima Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan atau diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026,” ujar Iswanda.

Fraksi Hanura-PKB Soroti Pendidikan Pascabanjir, Minta Pemko Medan Perkuat Pemulihan
Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyoroti persoalan pendidikan pascabencana banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Medan.
Pandangan tersebut disampaikan melalui juru bicara Fraksi Hanura-PKB, Lailatul Badri, A.Md., yang meminta Pemerintah Kota Medan menjamin kesempatan pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat terdampak.
Menurut Fraksi Hanura-PKB, sektor pendidikan tidak boleh terus menghadapi persoalan, terlebih setelah terjadinya bencana banjir. Fraksi juga melihat masih terdapat kesenjangan antara besarnya alokasi anggaran yang telah disepakati dengan kondisi pelayanan pendidikan di lapangan.
“Kita tidak bisa membiarkan sektor pendidikan terus bermasalah. Fraksi kami melihat masih terdapat ketimpangan tajam antara besarnya alokasi anggaran yang disepakati dengan realita pelayanan pendidikan di lapangan,” tegas Lailatul.
Fraksi Hanura-PKB juga menilai kebijakan pemulihan pascabanjir masih cenderung bersifat reaktif, dengan fokus utama pada perbaikan fisik dan pemberian bantuan darurat.
Menurut fraksi, pola tersebut berpotensi menyebabkan penggunaan anggaran yang tidak optimal apabila sumber utama banjir belum ditangani secara menyeluruh. Selain itu, pemulihan juga dinilai perlu memperhatikan hambatan lain, seperti akses jalan menuju sekolah dan dampak psikologis yang dialami siswa.
Karena itu, Fraksi Hanura-PKB mendorong Pemko Medan mengintegrasikan program peninggian bangunan sekolah dengan pembenahan sistem drainase di kawasan sekitar.
Fraksi juga mengusulkan penerapan desain sekolah yang lebih tahan terhadap bencana, penyediaan pendampingan psikososial bagi siswa, serta pelaksanaan pembelajaran darurat apabila diperlukan.
Fraksi kami menyarankan Pemko Medan perlu mengintegrasikan peninggian sekolah dengan pembenahan drainase kawasan, menerapkan desain sekolah tahan bencana, menyediakan pendampingan psikososial dan pembelajaran darurat, serta menjamin pendataan bantuan yang transparan dan merata.
“Selain itu, transparansi dan pemerataan dalam pendataan serta penyaluran bantuan bagi masyarakat dan satuan pendidikan terdampak banjir dinilai perlu diperkuat,” tegas Lailatul.

Fraksi NasDem Setujui Perubahan APBD Medan 2026, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
Melalui juru bicaranya, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menegaskan bahwa berbagai kebijakan pembangunan daerah telah dilaksanakan berdasarkan rencana strategis daerah dan dituangkan dalam APBD setiap tahun, termasuk APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Fraksi NasDem berharap setiap pergeseran anggaran yang dilakukan menjelang akhir Tahun Anggaran 2026 tetap mengacu pada prioritas pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya dan dibutuhkan masyarakat Kota Medan.
“Kami berharap apa yang menjadi prioritas kebijakan adalah apa yang paling dirasakan dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Medan ini,” ujar Antonius Devolis Tumanggor.
Setelah mencermati jawaban Wali Kota Medan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta hasil pembahasan Badan Anggaran mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sikap tersebut disampaikan sebagai bagian dari proses persetujuan DPRD Kota Medan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi PAN-PERINDO Soroti Silpa dan Pendidikan, Minta Anggaran P-APBD 2026 Berdampak bagi Masyarakat
Fraksi PAN-PERINDO DPRD Kota Medan menyoroti persoalan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), sektor pendidikan, serta dampak banjir terhadap layanan pendidikan dalam pandangan terhadap Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Pandangan dan sejumlah masukan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN-PERINDO, Edwin Sugesti Nasution, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Fraksi PAN-PERINDO menegaskan setiap penambahan maupun pergeseran alokasi anggaran dalam P-APBD 2026 harus dilakukan secara terukur dan tidak sekadar menjadi upaya menghabiskan anggaran menjelang akhir tahun.
Menurut fraksi, pengelolaan anggaran daerah harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat Kota Medan dan tidak berakhir menjadi Silpa yang tidak efektif.
“Pemerintah Kota Medan perlu meningkatkan efisiensi, koordinasi dan pemantauan untuk memastikan belanja daerah berjalan efektif dan berdampak bagi pembangunan Kota Medan,” tegas Edwin.
Pendidikan Pascabanjir Jadi Perhatian
Fraksi PAN-PERINDO juga memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan, khususnya dalam kondisi pascabanjir.
Pemko Medan diminta memastikan seluruh warga tetap memperoleh kesempatan pendidikan secara luas sebagai salah satu pilar utama pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Medan.
Fraksi PAN-PERINDO menilai persoalan di sektor pendidikan tidak boleh terus berlarut. Masih adanya kesenjangan antara besarnya alokasi anggaran yang telah disepakati dengan kondisi pelayanan pendidikan di lapangan juga menjadi perhatian fraksi.
Karena itu, momentum pembahasan P-APBD 2026 dinilai perlu dimanfaatkan untuk mempercepat pelaksanaan berbagai program pendidikan yang berkeadilan dan inklusif.
Fraksi PAN-PERINDO juga mendorong agar kebijakan pendidikan dapat mengurangi beban finansial masyarakat, sehingga akses terhadap pendidikan tetap dapat dinikmati seluruh warga Kota Medan.
Selain itu, pelaksanaan program pendidikan pascabanjir diharapkan menjadi perhatian pemerintah, terutama untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan kebutuhan peserta didik maupun satuan pendidikan dapat terpenuhi.

Ketua DPRD Medan Minta Anggaran P-APBD 2026 Prioritaskan Program Daerah
Menutup pembacaan laporan, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menegaskan bahwa perubahan asumsi dalam struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah harus diikuti dengan penyesuaian anggaran oleh Pemerintah Kota Medan.
Melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemko Medan diminta melakukan harmonisasi, penyesuaian, dan penyelarasan anggaran sesuai dengan perubahan yang telah disepakati dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wong Chun Sen menekankan, penyesuaian anggaran tersebut tetap harus memprioritaskan program-program prioritas Pemerintah Kota Medan serta pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan yang telah menjadi bagian dalam penyusunan anggaran Perubahan APBD TA 2026.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan anggaran yang telah ditetapkan dapat diarahkan secara tepat sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan warga masyarakat Kota Medan.
(TP/Aldeza Juan)















