DPRD Medan Mediasi Pihak Keluarga Balita Tidak Miliki Anus dengan RSU Imelda

oleh -688 Dilihat
DPRD Medan Mediasi Pihak Keluarga Balita Tidak Miliki Anus dengan RSU Imelda
DPRD Medan Mediasi Pihak Keluarga Balita Tidak Miliki Anus dengan RSU Imelda

Medan – Komisi 2 DPRD Kota Medan dipimpin Ketua Komisi, Sudari ST melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk memediasi terkait permasalahan yang terjadi antara Yuandra (keluarga pasien) yang memiliki anak tidak memiliki dubur (Anus) sejak lahir dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit umum Imelda.

Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan Medan, perwakilan dinas Kesehatan Medan, perwakilan rumah sakit umum Imelda dan pihak keluarga pasien, Selasa (11/9/2023).

Mengawali rapat, Sudari yang merupakan politisi dari partai amanat Nasional (PAN) kota Medan ini mengatakan sengaja mengundang pihak pihak sehubungan adanya pengaduan dari Yuandra tentang permasalahan yang dialami putrinya bernama Khairatul Munah (3,5) tahun yang sejak lahir tidak memiliki anus (dubur) sejak lahir. Menurut Sudari, kedatangan pihak keluarga pasien tidak dalam kapasitas menuntut atau meminta pertanggungjawaban pihak rumah sakit Imelda yang pernah melakukan operasi dubur terhadap anaknya. ” Pihak keluarga pasien hanya meminta rasa kemanusiaan dari pihak rumah sakit untuk membantu meringankan biaya operasi putrinya di Penang. Inilah maksud dari dilaksanakan RDP saat ini,”kata Sudari.

Yuandra, orangtua dari Khairatul Munah (Balita tanpa anus sejak lahir-red) menceritakan anaknya lahir di Bidan Sumiarni Karya Kasih, Jam 11.45 Wib, Febuari Tahun 2020 dalam kondisi Sehat, hanya saja ada satu yang terlewat di anus, ada tempat pembuang tapi di tempat yang lain.

Setelah dicek, (29/12/2022), di bawa ke Imelda, konsultasi dengan dr Saut, dilakukan tindakan pembukaan anus. Anus digeser ke atas karena kurang 2 tahun, akhirnya, kotoran keluar. Selanjutnya diarahkan terapi, BAB tidak lancar, minim obat Bulkolak.

Dikatakan Yuandra lagi, dilakukan operasi kedua, dibelah, sudah lancar, namun setelah setahun kemudian, buang air besar (bab) tidak lancar kembali. “Konsultasi lagi ke keluarga, keputusan dilakukan Kolostumi di RS Penang. Hasil keterangan Dokter di Penang ada penggeseran anus, seharusnya tidak dilakukan meskipun usus kepanjangan. Saat ini, anak saya sudah dilakukan operasi tiga kali, jadwalnya seharusnya anak saya harusnya dilakukan lagi operasi Penggeseran anus selanjutnya penutupan Kilostomin,”katanya.

Berdasarkan pengalaman yang dialami, Yuandra pun mengaku trauma jika anaknya dioperasi kembali di RSU Imelda atau rumah sakit di Indonesia.

“Saya tidak mau kembali melakukan tindakan Medis di RS Imelda, karena saya trauma, saya lebih percaya dan lebih masuk akal dengan penjelasan dari Rumah Sakit di Penang,” ujarnya.

Dia pun mengaku hanya meminta rasa kemanusiaan dari pihak rumah sakit dan dokter yang pernah melakukan tindakan medis terhadap anaknya. ” Saat ini saya butuh 80 juta untuk operasi kedua anak saya di Penang. Saya mohon pak, saya tidak memiliki uang begitu besar sehingga saya mohon keringanan tangan dari pihak rumah sakit,”terangnya.

Selanjutnya, Sudari mempersilahkan pihak Dinas Kesehatan Medan memberikan masukan dan solusi atas permasalahan yang terjadi antara keluarga pasien dan rumah sakit Imelda.

Perwakilan dari Dinas Kesehatan, dr. Surya dikesempatan itu menyebutkan kondisi saat ini harus di lihat dengan netral. “Namun dari dinas kesehatan, saya berharap ada komunikasi dan diskusi antara pihak keluarga dan RS Imelda. Apalagi ini sudah berlangsung tahun 2020. Setelah diberi keterangan dari pihak keluarga pasien dan dari pihak rumah sakit, kami mencoba mencari jalan keluar yang terbaik. Artinya tidak ada disini potensi untuk menuntut pihak RS dari keluarga. Dan untuk profesi ada di IDI,”terangnya.

Tambah dr. Surya lagi, jadi mungkin disini, pihak Dinkes Medan berupaya agar harapan keluarga korban dapat dilihat. Dokter juga yang awalnya mengoperasi, itulah yang diminta dan di inginkan pihak keluarga.

“Cobalah dilihat bagaimana kondisi anak. Cobalah dibicarakan secara kekeluargaan. Harapan bapak kepada pihak RS. Meskipun ini akan dilakukan operasi 3x, pihak keluarga tidak mempunyai biaya. Kami dari Dinkes hanya mampu menengahi terkait keluhan bapak. Yang paling mengetahui kondisi adek ini saat itu. Kami serahkan kepada pihak keluarga dan pihak RS untuk yang terbaik,”harap nya.

dr Saut selaku dokter bidang anak menjelaskan, anak ketika lahir memiliki lubang pembuangan (BAB) yang tidak sempurna. Sehingga kotoran menumpuk selama sembilan (9) bulan, perut membesar, perlu operasi untuk mengempeskan. Untuk itu dilakukan pelebaran dari lubang, hasilnya sudah keluar tapi 9 bulan di cek, kembali sumbat.

Diterangkan lagi, tim medis yang menangani sudah memberi opsi kepada Orang tua anak, Melakukan sorong kotoran ke perut, hasilnya keluar. Setelah keluar, ternyata usus mengembang.

Tentang permintaan orangtua pasien agar anaknya tetap dioperasi di Penang, direktur RSU Imelda Edi menjelaskan jika rumah sakit masih akan berupaya untuk melakukan pengobatan terhadap Khairatul Munah (3,5) tahun. Edi pun meminta resume penanganan yang telah dilakukan oleh pihak RS Penang untuk dipelajari dan dicari tahu dimana kesalahan pihak medis rumah sakit umum Imelda yang membuat pihak keluarga akhirnya membawa anaknya berobat ke Penang.

“Selaku pihak RS tetap berkoordinasi dengan pasien. Dan ingin melihat dulu apa yang telah dilakukan di Penang resumenya, agar kami dapat mempelajari untuk masukan kami di kemudian hari. Dan ketika kami ada kesalahan dan kami tidak mampu menangani, kami akan membantu meringankan biaya perobatan di luar negeri seperti yang dilakukan oleh keluarga pasien,”terangnya.

Sementara dari pihak PBJS Kesehatan Medan, Suprianto menanggapi saran dari ketua Komisi 2 DPRD Medan yang meminta jika pihak BPJS Kesehatan Medan dapat memakai dana CSR untuk membantu meringankan biaya perobatan Khairatul Munah. Dijelaskan Suprianto bahwa BPJS Kesehatan bukan lagi perusahaan dibawah BUMN sehingga tidak ada memiliki anggaran CSR.

“Secara regulasi, BPJS Kesehatan tetap akan mengcover biaya perobatan Khairatul Munah selama dirawat di Indonesia. Dan BPJS Kesehatan tidak ada mengcover biaya perobatan untuk pasien yang dirawat di luar negeri,”ungkapnya.

Sudari pun menskors rapat tersebut hingga nanti didapat informasi perkembangan kasus tersebut selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.