Dua Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi di Dolok Merawan

oleh -31 Dilihat

Tebing Tinggi, Transpublik.com,- 
Dua pria warga Dolok Merawan dibekuk Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di Jalan Lintas Siantar, Dusun II Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu dini hari (6/6/2026).

“Tersangka yang diamankan berinisial SD (48) dan RS (21) yang merupakan warga setempat.”, ucap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus,S.H pada Selasa (10/6).

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka dalam sebuah rumah.

“Saat penggeledahan petugas berhasil  menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu seberat 2,00 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, uang tunai Rp 90.000, satu bungkus plastik klip transparan berisi plastik klip kosong, serta satu pipet plastik berbentuk skop,” papar AKP Jimmy R. Sitorus.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, akhir Kasat Narkoba.  (TP/Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.