Hari Lahir Pancasila 2026: Persatuan Bangsa Diuji, Nilai-Nilai Pancasila Harus Kembali Menjadi Pedoman Kehidupan

oleh -311 Dilihat

Medan – Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2026 kembali menjadi momentum penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk merefleksikan nilai-nilai kebangsaan di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, politik, hingga perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Tahun ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusung tema *“Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”*, sebagai pengingat bahwa persatuan dan kebhinekaan merupakan kekuatan utama bangsa Indonesia.

Di tengah maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, meningkatnya polarisasi sosial, serta berbagai persoalan yang berpotensi memecah persatuan masyarakat, semangat Pancasila dinilai harus kembali diperkuat dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah melalui BPIP juga menegaskan bahwa nilai gotong royong, musyawarah, toleransi, dan kemanusiaan harus menjadi fondasi dalam menghadapi tantangan global maupun nasional.

Menanggapi momentum tersebut,*Henry Robby Tanauma, C.PFW, C.MDF, C.JKJ, C.FTAX*, selaku *Ketua Divisi Hukum DPD SPRI Sumut*, yang juga dikenal sebagai praktisi hukum dan mediator non hakim, menilai Hari Lahir Pancasila tidak boleh hanya menjadi seremoni tahunan semata, melainkan harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan supremasi hukum.

Menurut Henry, kondisi bangsa saat ini membutuhkan penguatan karakter kebangsaan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan sesama anak bangsa.

> “Pancasila adalah benteng terakhir persatuan Indonesia. Ketika nilai-nilai Pancasila mulai diabaikan, maka ruang konflik, intoleransi, dan perpecahan akan semakin terbuka. Karena itu, seluruh elemen bangsa harus kembali menjadikan Pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” tegas Henry Robby Tanauma.

Ia juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di era digital yang dipenuhi arus informasi tanpa batas.

Menurutnya, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat wawasan kebangsaan, bukan justru menjadi alat penyebaran kebencian maupun provokasi yang dapat merusak persatuan nasional.

> “Bangsa ini dibangun dengan semangat gotong royong, bukan dengan saling menjatuhkan. Perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan politik adalah kekayaan bangsa yang harus dirawat, bukan dijadikan alasan untuk bermusuhan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Divisi Hukum DPD SPRI Sumut, Henry juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, keadilan sosial sebagaimana tercermin dalam sila kelima harus benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial maupun latar belakang tertentu.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini juga menjadi pengingat bahwa para pendiri bangsa telah meletakkan dasar negara sebagai alat pemersatu di tengah keberagaman Indonesia yang sangat luas. Karena itu, menjaga Pancasila berarti menjaga masa depan bangsa dan mempertahankan keutuhan NKRI dari berbagai ancaman yang dapat merusak persatuan nasional.

Menutup pandangannya, Henry mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya menghafal Pancasila, tetapi juga mengamalkannya dalam kehidupan nyata.

“Jika Pancasila benar-benar hidup dalam hati rakyat Indonesia, maka bangsa ini akan tetap kuat menghadapi segala tantangan zaman. Persatuan bukan pilihan, tetapi keharusan untuk menjaga Indonesia tetap utuh dan bermartabat,” pungkas Henry Robby Tanauma. (Rby)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.