Kabupaten Pakpak Bharat Meraih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022

oleh -1109 Dilihat
Kabupaten Pakpak Bharat Meraih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022
Kabupaten Pakpak Bharat Meraih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022

Transpublik.com, Pakpak Bharat – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menggelar kegiatan penyerahan sertifikat dan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan ublic kepada seluruh pemerintah kabupaten/ kota se-sumatera Utara yang dilaksanakan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Kamis (26/1/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, S.Sos.

Dalam Sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya kualitas pelayanan ublic yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sebab merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan ublic yang tergambar dan dilihat dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman.

Baca juga:  Prajurit Korem 023/KS Menggelar Samapta Periodik Semester II Ta. 2023

Pada penilaian tahun ini Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berhasil memperoleh nilai 84,68 atau masuk dalam zona hijau dengan kualitas kepatuhan tinggi. Dengan demikian Bupati Pakpak Bharat yang diwakili oleh Inspektur Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, SE, MM menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara.

Baca juga:  Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI

Piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI terhadap pelaksanaan pelayanan ublic yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat pada Tahun 2022.

(TP/DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.