, ,

Polsek Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laporan Warga di Dusun VII Desa Paya Bagas

oleh -410 Dilihat

Tebing Tinggi, Transpublik.com,- 
Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Dusun VII Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu malam (31/1/2026).

Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Andi Rahmadsyah, SH, MH, bersama personel Polsek Tebing Tinggi segera melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari Kepala Dusun VII Desa Paya Bagas, mengenai seorang warga yang diduga dalam keadaan mabuk, membawa senjata tajam jenis parang, dan melakukan pengancaman terhadap warga sekitar.

Baca juga:  Coba Melarikan Diri, Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap tenang, saling memaafkan, serta tidak terpancing emosi. Warga juga diminta untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Baca juga:  Ketua PC NU Tebing Tinggi: Polri Harus di Bawah Presiden Agar Tetap Netral

Selain itu, Kepala Dusun setempat dihimbau untuk terus memantau situasi diwilayahnya serta segera melaporkan setiap perkembangan kamtibmas melalui Call Center 110 Polres Tebing Tinggi. (TP/Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.