Sat Narkoba Polres Langkat Menangkap Pria Residivis Narkoba dengan Barang Bukti Sabu-Sabu

oleh -776 Dilihat
Sat Narkoba Polres Langkat Menangkap Seorang Pria Residivis Narkoba dengan Barang Bukti Sabu-Sabu
Sat Narkoba Polres Langkat Menangkap Seorang Pria Residivis Narkoba dengan Barang Bukti Sabu-Sabu
Langkat – Sat Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pada Senin, 24 Februari 2025, seorang pria berinisial RW (54), warga Kecamatan Pangkalan Susu, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat brutto 4,30 gram.RW, yang merupakan seorang residivis, ditangkap di Desa Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat brutto 4,30 gram, 1 bal plastik bening kosong, 1 buah plastik bening kosong, 1 buah pipet plastic, 1 lembar tisu dan 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam kosong.
Baca juga:  Diduga Kekasih Nekat Membunuh Wanitanya di Kamar Kos-Kosan - Pematangsiantar.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perang terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat.
Baca juga:  Diduga EG Suami Wali Kota Siantar Peras Kontraktor dan OPD untuk Pemenangan Pilkada Tahun 2024
“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memerangi narkoba. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujar AKP Rudy Saputra.(TP/Regen Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.