Medan – Beralamat di jalan Sekip, simpang sei kambing, Medan, Ruang Peradilan Semu dan Ruang UKM Jurnalistik di kampus Universitas Battuta baru baru ini diresmikan oleh Rektor Universitas Battuta Evri Ekadiansyah S.Kom., M.Kom., MTA.,pada hari sabtu 20 Januari 2024.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Rektor I sekaligus Dekan Fakultas Hukum dan Pendidikan Rudi Hermansyah Sitorus S.Pd., M.Pd., Bambang Sutejo S.Kom., S.E., M.M. Wakil Rektor III, Kepala Bidang Kemahasiswaan Oky Syahputra,S.Ak., M.Ak., Kepala Bidang Marketing Sofian S.E. Kepala Prodi Hukum Junaidi Lubis S.H., M.H., serta jajaran dosen Civitas akademik Universitas Battuta dan dihadiri oleh Para perwakilan Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Battuta.
Seperti diketahui ruang Peradilan semu adalah suatu ruangan yang dipakai oleh para Mahasiswa Hukum sebagai ajang simulasi proses Peradilan yang sebenarnya
Dimulai dengan pemotongan pita secara simbolis oleh Rektor Universitas Battuta dan jajarannya , Sebagai tanda diresmikannya Ruang Peradilan Semu dan Ruang UKM Jurnalistik, acara selanjutnya
di buka oleh MC Juniarman kemudian do’a yang dipimpin oleh Muhammad Naufal Fahrezi kemudian menyanyikan lagu Indonesia raya dengan dirigen Berkat Christian.
Dalam sambutan, Evri Ekadiansyah S.Kom., M.Kom., MTA menyampaikan “Ruang peradilan semu merupakan tempat Mahasiswa belajar Beracara dalam persidangan selain itu ruangan ini memiliki tujuan untuk memperkuat teori dari matakuliah yang sudah diberikan oleh dosen, bagaimana para mahasiswa dapat merepresentasikan keilmuan yang telah mereka dapatkan,”tuturnya
Rudi Hermansyah Sitorus S.Pd., M.Pd, juga menyampaikan “Semoga dengan diresmikannya ruang peradilan semu dan ruang UKM jurnalistik ini, dapat meningkatkan mutu Pengetahuan Mahasiswa, dan juga akreditasi program studi Hukum” ucapnya.
(TP/Rby)