Tebing Tinggi, Transpublik.com,- Beberapa warga Serdang Bedagai mendatangi Polres Tebing Tinggi guna menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya dugaan kerusakan lahan pertanian warga diduga akibat limbah Pabrik Kelapa Sawit milik PTP N IV Regional 1 Rambutan, Selasa (25/02/2025) sekira pukul 11.00 Wib.
Tampak dalam penyampaian Dumas tersebut Muhammad Amin didampingi Samuel Sitorus, SH dan Raymon Berlin Gultom, SH serta 6 (enam) orang petani lainnya sebagai perwakilan warga yang meliputi Desa Sei Priok, Desa Paya Lombang, Desa Kuta Baru, Desa Juhar dan Desa Gelam Sei Serimah, Kabupaten Serdang Bedagai yang mengalami kerusakan lahan pertanian yang diduga akibat limbah PKS Rambutan tersebut.
“Kami masyarakat petani membuat dumas ke Polres Tebing Tinggi karena diduga akibat limbah PKS Rambutan padi kami rusak. Apalagi saat ini padi kami sangat membutuhkan air tapi akibat air yang tercemari oleh limbah PKS tersebut kami tidak memasukkan air ke sawah kami,” ucap Amin kepada awak media.
Amin menambahkan bahwa telah lebih dari 2 (dua) minggu parit irigasi lahan pertanian sawah sudah tercemari limbah yang mana para petani menggantungkan hidup dari hasil pertanian ini, apalagi tanaman padi saat ini telah mendekati masa panennya.
“Kami para petani merasa resah akan dampak buruk dari limbah tersebut terhadap perkembangan padi karena sudah mendekati masa panen dimana padi sangat membutuhkan air untuk merawat kualitas padi yang akan di panen,” pungkas Amin.
Sementara itu ibu Nur Asikin warga Kuta Baru, Sergai saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan bahwa padi ibu tersebut telah rusak dan tidak ditanami lagi.
“Padi saya telah rusak akibat limbah PKS ini seluas 8 (delapan) rante dimana mulai dari proses penanaman hingga pemupukan pertama telah saya lakukan. Akibat dari limbah ini saya telah mengalami kerugian berkisar 3 (tiga) juta rupiah dan lahan tersebut tidak lagi ditanami karena sudah terlambat dengan padi yang lain dimana kemungkinan hama akan merusak padi saya nantinya” terang Nur Asikin.
Pengakuan Soman salah seorang warga Dusun IV Jalan Rejo, Desa Paya Lombang, Sergai menjelaskan bahwa parit PKS tersebut kurang lebih sudah 2 (dua) tahun tercemari dimana airnya hitam dan berminyak. Meskipun diakuinya bahwa air tersebut tidak dipakai untuk pertanian namun dampaknya bagi warga sekitar parit yakni menimbulkan bau dan penyakit gatal-gatal kalau terkena air parit tersebut.
“Kami berharap pihak Polres Tebing Tinggi segera menanggapi dumas kami ini, karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat luas bukan kepentingan individu,” pungkas Muhammad Amin mengakhiri.
(TP/Ah)