Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Polres Tebing Tinggi dari Kos-Kosan

oleh -246 Dilihat

Tebing Tinggi, Transpublik.com,- 
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pria berinisial AA (38), asal Kelurahan Deblod Sundoro dalam penggerebekan disebuah kos-kosan di Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Rabu dini hari (17/9/2025).

Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus,S.H pada Senin (29/9) yang menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu kos-kosan didaerah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi.

Baca juga:  Rumah Sakit Vita Insani Gelar Acara Tali Asih Bagi-Bagi Sembako Terhadap Warga Sekitar

“Dalam penggeledahan tersebut, petugas kepolisian menemukan barang bukti tiga bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,81 gram. Selain itu, turut diamankan pula handphone Android, pipet plastik berbentuk sekop, serta beberapa plastik klip kosong”, ungkap Iptu Jimmy.

Baca juga:  Hari Lahir Pancasila 2026: Persatuan Bangsa Diuji, Nilai-Nilai Pancasila Harus Kembali Menjadi Pedoman Kehidupan

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Petugas juga masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di Tebing Tinggi.

Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (TP/Ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.