Pakpak Bharat, Transpublik.com -Seorang penduduk Kecamatan Pagindar yang mengalami cacat mental dan tuna rungu sedang mengikuti proses perekaman KTP-el oleh petugas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat di Kantor Camat Pagindar, Rabu (23/9/2023).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan perekaman KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Pagindar Kabupaten Pakpak Bharat.
Pelayanan perekaman KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dihadiri oleh Camat Pagindar Sada Tua Manik, SE., MAP dan ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan tersebut.
Prinsipnya bagi kami adalah Dinas Kependudukann dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat harus memberikan pelayanan yang lebih mudah dan menyenangkan bagi masyarakat.
Dengan model pelayanan jemput bola ini mudah-mudahkan kesadaran masyarakat tentang arti penting dokumen kependudukan dan dokumen pencatatan sipil akan lebih meningkat, ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pakpak Bharat, Petrus Saragih,SE,MM di lokasi.
(TP/DG)