Pemkab Pakpak Bharat Menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Dairi

oleh -362 Dilihat
Pemkab Pakpak Bharat Menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Dairi
Pemkab Pakpak Bharat Menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Dairi

Transpublik.com, Pakpak Bharat – Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Okto Rikardo, SH menanda tangani Perjanjian Kerja Sama ( MoU) tentang “Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara” dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pakpak Bharat, Acara ini Dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dairi, Senin (3/4/2023).

Pada acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM, para pejabat Kejaksaan Negeri Dairi, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pakpak Bharat, serta sejumlah undangan lainnya.

Kerja sama ini sangat penting bagi kami, membantu kami menyelesaikan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang sering kami hadapi, dengan adanya kerja sama ini tentunya kami bisa bekerja dengan lebih baik, dalam lingkup koridor hukum yang ada. Terimakasih atas sambutannya yang begitu hangat dari Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Dairi beserta jajarannya, kami mohon bimbingannya buat kami, ucap Bupati dalam sambutannya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Dairi menyambut baik upaya kerja sama ini yang dipandang sebagai sebuah upaya penegakan Hukum dan Perundang-Undangan di Kabupaten Pakpak Bharat.

Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang masih mempercayai kami terutama dalam upaya penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, kami sebagai pengacara Negara akan mendampingi Pemerintah Pakpak Bharat dalam 3 tahun kedepan sesuai perjanjian ini, harapan kami mari kita bersinergi, kami siap membantu semua perkara hukum yang melibatkan Pemerintah Pakpak Baharat, semoga kita dapat selaras dan sepemahaman dalam urusan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, semoga jalinan silaturahmi kita semakin baik dan semakin akrab, sambut Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Okto Rikardo, SH.

(TP/DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.