Sidikalang – Polres Dairi bersama dengan KPU serta Bawaslu dan Kodim 0206 Dairi melakukan simulasi pengamanan pasca terjadinya kericuhan saat pemungutan surat suara yang berlangsung di Halaman Mapolres Dairi, Senin (29/1/2024).
Simulasi dilakukan pertama kali saat petugas KPPS melakukan pemungutan suara yang berlangsung secara simbiolis oleh petugas dari Polres Dairi.
Setelah melakukan pencoblosan surat suara, petugas KPPS melakukan penghitungan surat suara, dimana dari hasil penghitungan surat suara tersebut didapati perbedaan jumlah suara yang dianggap tidak sesuai.
Atas dasar itu, massa dari salah satu pendukung calon legislatif tidak terima dan terjadi kericuhan.
Kasat Samapta AKP Tugono, SH Bersama KBO Sat Samapta IPTU JP. Karosekali pun langsung mengarahkan petugas pengendalian masyarakat (Dalmas) dari Samapta Polres Dairi.
Lanjut, Petugas kemudian mengamankan para panitia KPPS untuk mengamankan kotak suara ke Mobil Patroli yang rencananya akan direbut oleh massa pendukung.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengatakan, dalam pengamanan pasca pemungutan suara, Polres Dairi akan mengerahkan sebanyak 182 personil, dibantu dari TNI sebanyak 111 personil, dan 2.000 linmas.
“Hari ini ditujukan untuk kesiapan kita bersama , bukan hanya pihak kepolisian, namun juga bersama TNI mendukung KPU dan Bawaslu dalam rangka Pemilu di tanggal 14 Februari mendatang, ” ujar Kapolres.
Dirinya berharap, dalam pengamanan di Pemilu mendatang, peran dari masyarakat dapat membantu agar proses pemilihan umum dapat berjalan dengan lancar.
“Pertama kesadaran dari pribadi atau individu masing – masing warga untuk bisa menjaga aman dan tertibnya . Itu menjadi penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban, ” tutupnya.
Sementara itu, Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga mengatakan, saat proses pendistribusian juga akan melibatkan pihak kemanan baik dari TNI maupun Polri untuk sampai ke tingkat kecamatan, desa, dan berakhir di Tempat pemungutan suara.
“Ketika nantinya kita mendistribusikan ini pasti akan ada Kepolisian yang melekat di setiap transportasi yang membawa logistik turun ke tingkat kecamatan, sampai ke TPS, ” ujarnya.
Bahkan, setelah selesai proses pemungutan suara, maka akan kembali di kawal oleh pihak Kepolisian sampai nantinya ke KPU Dairi.
“Setelah KPPS selesai melakukan penghitungan suara, maka itu harus segera diserahkan kepada PPS, dan setelah di wilayah tugas PPS sudah terkumpul, langsung dikumpulkan balik ke kecamatan. Sehingga, di tanggal 15 Februari, PPK sudah mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan surat suara. Kita harapkan rekapitulasi Selambat – lambatnya H + 6 hari pemungutan suara. Setelah itu KPU, akan melakukan rekapitulasi pada hari ke 4 setelah pemungutan suara. Setelah itu KPU akan melakukan pergeseran untuk di rekapitulasi ke KPU Provinsi, ” tutup Freddy.
(TP/Rby)