Aliansi Agent of Change Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah dan Demokratis

oleh -327 Dilihat

Transpublik.com, Pematangsiantar – Aliansi Agent of Change yang tergabung dalam beberapa elemen mahasiswa/i dan siswa/i. se-Kota Pematangsiantar – Simalungun, Kamis (2/5/2024).

Dalam memperingati Hari Pendidikan, Aliansi Agent Of change ,menyampaikan masukan pemerintah agar sistim pendidikan di kota ini semakin terarah dan tidak kapitalis.

Yang berlandaskan Hukum :
1. UUD 1945 pasal 28 tentang memerdekakan pendapat di muka umum.
2. UU nomor 9 tahun 1998 ,tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
3. UU no.31 ,tahun 1999 ,tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
4. UU no.71 ,tahun 2000 ,tentang peran serta masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari KKN.
5. UU no.14, tahun 2008 ,tentang keterbukaan informasi publik.
6. UU no.25 ,tahun 2009 tentang pelayanan publik
7. UU no.20, tahun 2003 tentang sistim pendidikan
8. UU no.12 ,tahun 2012 ,tentang pendidikan tinggi.

Pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan masyarakat yang adil dan berkeadilan. Namun dalam sistim yang cenderung mengarah ke kapitalisme.dan mengusulkan solusi radikal untuk mewujudkan pendidikan yang gratis, ilmiah dan demokratis.

Komodifikasi pendidikan dalam sistim pendidikan sering dianggap sebagai komoditas yang dapat dibeli dan dijual.
Fokus pada profibilitas institusi pendidikan dalam sistim yang sangat kapitalis cenderung mengutamakan profitabilitas di atas kebutuhan siswa dan kualitas pendidikan.hal ini dapat mengakibatkan pengorbanan standar akademik dan kurikulum yang sesuai demi mencapai keuntungan finansial.

Peningkatan privatisasi di bawah pendekatan kapitalisme yang kuat.pendidikan cenderung mengalami peningkatan privatisasi,di mana sebagian besar dana dan control institusi pendidikan berada ditangan sektor swasta ,program voucher sekolah adalah contoh nyata dari privatisasi yang meningkatkan kesenjangan dalam akses pendidikan.

Aliansi Agent Of change oleh sebab itu melakukan Tuntutan Aksi:
1.mendesak pemerintah untuk membangun universitas negeri di kota Pematangsiantar.
2.menuntut pemerintah agar segera mendorong kualitas tenaga pendidikan di kota Pematangsiantar.
3.mendorong pemerintah agar menekankan pendidikan karakter yang lebih bermutu dan berkualitas
4.mendesak pemerintah untuk meningkatkan pembangunan sarana dan pra sarana ruang lingkup pendidikan .
5.mendesak pemerintah segera menciptakan sarana dan pra sarana literasi dan kreativitas dan keterampilan bagi kaum miskin Kota Pematangsiantar.

Demikian tuntutan dan kajian yang disampaikan oleh Aliansi Agent of Change.

(TP/Sn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.