Transpublik.com, Medan – Gara-gara seekor anjing, seorang Istri Wartawan media online, terbitan Sumatera Utara (Sumut) dilaporkan ke Polisi dengan dalih diduga Penganiayaan. Padahal kejadian tersebut hanya kedua bahunya saja yang dipegang, itu pun karena anak tersebut mengatakan Ibu tersebut seorang Loxxx. Sehingga kejadian ini diduga dipaksakan oleh Unit Reskrim Polrestabes Medan untuk dijadikan proses hukum.
Hal itu dikatakan oleh Terlapor, Odor Sinta br Hutasoit yang juga istri dari seorang Wartawan media online terbitan lokal Gandi Simanjuntak kepada Media ini, Rabu (19/4/2023) di depan Unit Reskrim Polrestabes Medan untuk memenuhi panggilan juper PPA.
Dari keterangan Terlapor, Odor Sinta br Hitasoit mengatakan, kejadian itu pada tanggal 17 Januari 2023 saat Dia dan Anaknya mau pergi ke pajak untuk belanja bahan pokok. Karena dilihatnya ada seekor anjing di pintu mau masuk ke rumah, lalu datang anak terlapor mengusir anjing tersebut dengan melempar memakai sebuah batu.
“Setelah dilempar anjing tersebut, tiba- tiba anak pemilik anjing keluar dari dalam rumahnya yang posisi rumahnya berhadapan dan berkata. Kok kau lempari anjing ku dan rumahku ya perempuan Loxxx,” ucap Odor Sinta menirukan perkataan anak perempuan (12) tahun.
Mendengar ucapan anak tersebut, lalu Ibu Odor Sinta Hutasoit turun dari sepeda motornya dan menemui anak itu. “Siapa yang ngajari kau Nak kok kau bilang aku perempuan Loxxx sambil memegang kedua bahu anak tersebut. Dan anak tersebut menjawab, bahwa ucapan tersebut bapaknya yang ngajari nya,” ucapnya lagi sambil mengatakan kepada anak tersebut bahwa kau sering juga nya melempari anjing kami.
Ia juga mengatakan bahwa, kejadian ini sudah pernah didamai kan oleh Lurah dan Bhabinkamtibmas setempat di Kantor Desa.
“Sudah didamaikan Lurah dan Bhabinkamtibmas di Kantor Desa, tapi pihak mereka tidak mau datang,” ungkapnya.
Lanjut Odor Sinta, karena masalah ini sudah sering terjadi dan antara kedua pihak masih ada ikatan keluarga. Dianggap biasa- biasa aja dan tidak mungkin dilaporkan,” ucapnya.
“Karena kejadian itu, bahkan Bhabinkamtibmas datang ke rumah dan mengatakan masalah ini tidak mungkin dilaporkan. Masak tidak dihormati kami sebagai aparat kepolisian di wilayah ini,” katanya.
Ternyata tanpa disangka- sangka, pada Rabu (19/4) ada surat panggilan dari Unit Reskrim Polrestabes Medan datang ke rumah tujuannya untuk dimediasi.
“Pada saat di Reskrim kami uda saling minta maaf, dan Pelapor pun sudah memaafkan. Tapi masalah laporannya dilanjutkan katanya. Ini malah disuruh Juper nya kami harus datang ke rumahnya untuk minta maaf,” beber Ibu Odor Sinta sambil mengatakan tidak akan datang untuk minta maaf karena merasa yakin tidak ada menganianya nya.
Terpisah, dari keterangan Suami Terlapor, Gandi Simanjuntak juga seorang Wartawan mengatakan, pada saat di mediasi di Reskrim Polrestabes Medan bersama Pengacara nya bahwa Anak nya pun pernah diancam mau dibunuh dan Istrinya pernah dipukul.
“Anak ku pernah diancam mau dibunuh dan Istriku pernah dipukul di hadapan Pengacara Pelapor. Tapi Pengacaranya Diam aja,” ungkap Gandi kesal.
Sementara tambah Gandi, setelah kejadian sorenya Anak tersebut sehat-sehat dan vidio call (vc) di depan rumah nya. Bahkan, melihat anak tersebut dan kawannya mencubit-cubit lehernya. Dan yang melihat N pada saat itu.
“Pas di depan rumah, saat kejadian sorenya kami lihat anak itu mencubit- cubit lehernya. Mungkin itu caranya diajari bapaknya supaya visum anaknya di rumah sakit terkesan dianiaya oleh Isteriku,” ujar Gandi.
Saat disinggung apa langkah selanjutnya terkait masalah ini, Gandi mengatakan, “tidak mungkin saya datang minta maaf. Apa lagi di kampung saya, harga diri saya sudah tercoreng,” ujarnya.
“Ngapain kami minta maaf, harga diri kami sudah tercoreng di kampung kami. Lagian tidak ada Istriku melakukan penganiayaan tersebut,” ujarnya.
Lanjut Gandi, “Kalau memang anak itu dianiaya, tunjukkanlah visum nya. Ini diminta visum nya, Reskrim Polrestabes Medan tidak mau memberikan, sepel dan ini malah kami disuruh untuk minta maaf kepada Pelapor,” ujarnya.
“Dan kalau memang kasus ini mau dilanjutkan, biarlah dilanjutkan. Biar aja Pengadilan yang mengetahui kalau memang Isteriku yang bersalah atau tidak dan biar Pelapor tidak bangga diri. Apalagi masalah ini sudah berulang kali terjadi,” pungkas Gandi.
(TP/TIM)