Pemkab Pakpak Bharat Melalui Dinas Dukcatpil Lakukan Pelayanan di Kecamatan Pagindar

oleh -1149 Dilihat

Pakpak Bharat, Transpublik.com -Seorang penduduk Kecamatan Pagindar yang mengalami cacat mental dan tuna rungu sedang mengikuti proses perekaman KTP-el oleh petugas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat di Kantor Camat Pagindar, Rabu (23/9/2023).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan perekaman KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Pagindar Kabupaten Pakpak Bharat.
Pelayanan perekaman KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dihadiri oleh Camat Pagindar Sada Tua Manik, SE., MAP dan ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan tersebut.

Baca juga:  FPKS: Pengembalian Uang Lampu Pocong Harus Transparan

Prinsipnya bagi kami adalah Dinas Kependudukann dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat harus memberikan pelayanan yang lebih mudah dan menyenangkan bagi masyarakat.

Baca juga:  Dua Pria Pengedar Sabu Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Di Jalan Karya

Dengan model pelayanan jemput bola ini mudah-mudahkan kesadaran masyarakat tentang arti penting dokumen kependudukan dan dokumen pencatatan sipil akan lebih meningkat, ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pakpak Bharat, Petrus Saragih,SE,MM di lokasi.

(TP/DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.