Pemkab Pakpak Bharat Melalui Dinas Dukcatpil Lakukan Pelayanan di Kecamatan Pagindar

oleh -1154 Dilihat

Pakpak Bharat, Transpublik.com -Seorang penduduk Kecamatan Pagindar yang mengalami cacat mental dan tuna rungu sedang mengikuti proses perekaman KTP-el oleh petugas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat di Kantor Camat Pagindar, Rabu (23/9/2023).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pelayanan perekaman KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Camat Pagindar Kabupaten Pakpak Bharat.
Pelayanan perekaman KTP-el dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dihadiri oleh Camat Pagindar Sada Tua Manik, SE., MAP dan ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan pelayanan tersebut.

Baca juga:  Kapolda Sumut Dampingi Presiden dan Ibu Iriana Bagikan Bansos dan Belanja Buah di Pasar Petisah

Prinsipnya bagi kami adalah Dinas Kependudukann dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat harus memberikan pelayanan yang lebih mudah dan menyenangkan bagi masyarakat.

Baca juga:  Polda Sumut Pastikan Kematian Bripka Arfan Saragih Minum Racun Sianida

Dengan model pelayanan jemput bola ini mudah-mudahkan kesadaran masyarakat tentang arti penting dokumen kependudukan dan dokumen pencatatan sipil akan lebih meningkat, ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pakpak Bharat, Petrus Saragih,SE,MM di lokasi.

(TP/DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.